Harga Jual Emas Tanpa Surat Hari Ini 23 Juni 2026
Informasi harga jual emas tanpa surat (tanpa sertifikat resmi) hari ini, Selasa 23 Juni 2026. Emas tanpa surat biasanya dijual dengan harga di bawah harga resmi karena tidak ada jaminan kadar. Data harga berikut mengacu pada GoldRate24 dengan kurs konversi US$1 = Rp17.870 per 23 Juni 2026.
Harga Jual Emas Tanpa Surat Hari Ini, Selasa 23 Juni 2026
| Emas 24 Karat | 99,9% | Rp2.404.229 |
| Emas 22 Karat | 91,6% | Rp2.202.274 |
| Emas 18 Karat | 75,0% | Rp1.803.172 |
| Emas 16 Karat | 66,6% | Rp1.602.819 |
| Emas 8 Karat | 33,3% | Rp800.608 |
*Harga di atas bersumber dari GoldRate24 dengan kurs berjalan Rp17.870 per dolar AS pada 23 Juni 2026. Harga aktual di toko fisik bisa bervariasi bergantung biaya pembuatan dan kondisi perhiasan.
Investasi Emas Crypto Mulai dari Rp11.000
Seiring berkembangnya teknologi blockchain, kini emas tidak hanya bisa dimiliki dalam bentuk fisik seperti perhiasan atau batangan, tetapi juga dalam bentuk digital melalui aset crypto berbasis emas seperti PAX Gold (PAXG) dan Tether Gold (XAUT).
Emas crypto menawarkan cara investasi emas yang lebih fleksibel, praktis, dan modern. Beberapa kelebihannya:
- Mulai investasi dari Rp11.000.
- Bisa ditradingkan 24/7.
- Spread lebih rendah dibanding emas fisik.
- Aman, berizin, dan diawasi OJK.
- Pembelian mudah dan bisa dijadwalkan otomatis.
- Bisa dikirim antar wallet dengan cepat.
Ikuti kami di Google News untuk info terkini crypto dan blockchain. Cek harga Bitcoin, usdt to idr dan harga saham nvidia tertokenisasi lewat Pintu Market.
Unduh aplikasi crypto Pintu melalui Play Store maupun App Store. Nikmati web trading dengan pro charting, beragam tipe order, dan portfolio tracker di Pintu Pro.
*Disclaimer:
Konten ini bertujuan untuk memperkaya informasi pembaca. Pintu mengumpulkan informasi ini dari berbagai sumber yang relevan dan tidak terpengaruh oleh pihak luar. Sebagai catatan, kinerja masa lalu aset tidak menentukan proyeksi kinerja yang akan datang. Aktivitas jual beli kripto memiliki risiko dan volatilitas yang tinggi, selalu lakukan riset mandiri dan gunakan uang dingin sebelum berinvestasi. Segala aktivitas jual beli Bitcoin dan investasi aset kripto lainnya menjadi tanggung jawab pembaca.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
Kamu mungkin juga menyukai
BKPM: Investasi Hijau Indonesia Tembus Rp 1.010 Triliun
Minyak Dunia Melonjak, ESDM Beri Sinyal Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi
DPR Ketok APBN 2027, Belanja Negara Tembus Rp 4.106 Triliun
Rupiah Dibuka Melemah ke 17.997 per Dolar AS, Investor Cermati The Fed

